Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surakarta, pencemaran sungai di Solo sudah melebihi ambang batas baku mutu. Kepala BLH Kota Surakarta, Widi Srihanto, mengatakan dari sekitar 15 sungai di Solo, semuanya sudah tercemar. Dari kesemuanya ada beberapa yang sangat parah sehingga menjadi target utama penanganan.
Sungai Brojo dan Sungai Jenes misalnya, kandungan Chemical Oxygen Demand (COD) di keduanya melebihi angka yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan Sungai Gajah Putih, Pepe, Kali Anyar, Sungai Brojo dan Sungai Bayangkara mempunyi kandungan tembaga (cu) dan fosfat melebihi ambang batas baku mutu 0,2 mg/liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan diterapkan mulai Selasa (22/3) pekan depan. Mulai hari ini diadakan sosialisasi. Petugas akan menegur warga yang nekat membuang sampah ke sungai. Jika pekan depan masih ditemukan orang membuang sampah ke sungai, akan langsung dibawa ke pengadilan," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Sutarjo, Kamis (17/3/2016).
Selama masa sosialisasi, Pemkot akan menerjunkan puluhan Linmas di lima lokasi jembatan di Solo yang selama ini sering digunakan warga untuk membuang sampah. Kelima tempat itu adalah di Jurug, Kandangsapi, Ngemplak, Mojo, dan Komplang . Setiap hari lokasi itu masing-masing akan dijaga oleh empat anggota linmas. Selain itu juga akan dipasang spanduk larangan di tempat itu. (mbr/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini