Pasangan Muda Pelaku Aborsi di Semarang Dijerat Undang-undang Kesehatan

Pasangan Muda Pelaku Aborsi di Semarang Dijerat Undang-undang Kesehatan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 17:18 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Kasus aborsi yang dilakukan oleh pasangan muda di Semarang masih didalami kepolisian. Perempuan yang sengaja meminum obat penggugur kandungan juga masih dalam perawatan di RSUD Kota Semarang.

Dua pasangan itu adalah santriwati berinisialΒ  NLM (20) warga asli Pusakajati, Kabupaten Subang, Jawa Barat dan pemuda berinisial DYA (24) wargaΒ  Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. NLM menenggak obat yang dibeli lewat online hingga akhirnya mengalami pendarahan.

"Dia atau pelaku aborsi mengkonsumsi obat belinya online untuk gugurkan kandungan. Usia kandungan 7 bulan. Mereka tidak direstui orangtua," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, Jumat (12/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini DYA masih berada di Mapolsek Tembalang sedangkan NLM dirawat di RSUD Kota Semarang. DYA sudah berstatus tersangka dan dimungkinkan NLM bisa saja menyusul berstatus tersangka.

"Tersangka kenanya undang-undang kesehatan. Ditangani juga PPA setempat (Polsek Tembalang). TKP-nya pondok pesantren," tandas Burhanudin tanpa menjelaskan terkait UU Kesehatan tersebut.

Diketahui hari Kamis (11/2) kemarin DYA dan NLM datang menggunakan motor ke RSUD Kota Semarang. Mereka awalnya mengaku mengalami sakit di perut, namun tim dokter jelas sudah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada NLM yang mengalami pendarahan Retplast karena plasenta yang masih tertinggal di perut NLM.

Informasi adanya praktik aborsi itu juga sudah diketahui pihak kepolisian sehingga setelah NLM mendapat penanganan medis, polisi menggelandang DYA. Tidak disangka DYA menunjukkan mayat bayi mereka yang terbungkus karung dan sarung di dalam bagasi motor.

Direktur RSUD Kota Semarang, dr Susi Herawati, M. Kes mengatakan pendarahan yang dialami NLM sudah terjadi sejak Rabu (10/2). Saat tiba di rumah sakit, kondisi NLM juga sudah mulai pucat kekurangan darah dengan tali pusar bayi yang masih berada di kandungan.

"Dokter kandungan bilang ada tali pusar dalam perut. Datang itu kondisi agak anemia, pucat,Β  dan lainnya, tapi lumayan tidak membahayakan, kita pasang infus," terang Susi.

Terkait penyebab pendarahan, Susi menjelaskan pihaknya tidak bisa mengungkapkan karena hal itu bukan wewenang dokter. Namun jika memang membeli obat lewat online, bisa jadi sejenis obat penyakit mag yang bisa menimbulkan kontraksi.

"Seandainya benar minum obat,Β  memang untuk mempercepat persalinan. Itu bisa obat maag, efek untuk ibu hamil akan kontraksi," pungkas Susi.

"Saat ini pasien stabil. Dirawat di ruang Srikandi," imbuhnya. (alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads