Hal itu diungkapkan Kasubag TU UPT Humas Undip, Rini Handayaningsih yang mewakili Rektor Undip dalam konferensi pers yang digelar di gedung Widya Puraya Undip. Pihak universitas tidak membantah Yuli merupakan oknum dosennya.
"Memang benar itu dosen Fakultas Hukum Undip, memang putera dari Prof Busyro, dosen fakultas tersebut," kata Rini mengawali konferensi pers, Selasa (9/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau diangkat PNS tahun 2006," tandasnya.
Diketahui Yuli dibekuk tim Dit Res Narkoba Polda Jateng hari Jumat (5/2/2016) lalu di daerah Jangli. Ada dua orang lain yang dibekuk yaitu seorang wiraswasta, Roedi Ada yang tidak lain adalah pemilik rumah. Dan Satu orang lainnya adalah pegawai hotel bernama Bayu Suseno.
"Ditangkap ketika dia sedang melakukan pesta sabu. Hal itu diketahui anggota Dit Res Narkoba, pas kita lakukan operasi Antik (anti narkotika) di rumah RA," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto kapada detikcom saat ditemui di ruang kerjanya
"Barang bukti ada sabu kurang dari 1 gram, 3 handphone, dan bong," imbuhnya.
Yuli tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor. (alg/trw)