Dosen FH Tepergok Nyabu, Undip: Dia Pegawai Kami dan Tak Punya Catatan Buruk

Dosen FH Tepergok Nyabu, Undip: Dia Pegawai Kami dan Tak Punya Catatan Buruk

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 09 Feb 2016 18:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membenarkan YPA atau Yuli Prasetyo Adhi yang dibekuk Polda Jateng karena penyalahgunaan narkoba adalah oknum dosen Fakultas Hukum. Yuli juga merupakan putra guru besar Fakultas Hukum Undip.

Hal itu diungkapkan Kasubag TU UPT Humas Undip, Rini Handayaningsih yang mewakili Rektor Undip dalam konferensi pers yang digelar di gedung Widya Puraya Undip. Pihak universitas tidak membantah Yuli merupakan oknum dosennya.

"Memang benar itu dosen Fakultas Hukum Undip, memang putera dari Prof Busyro, dosen fakultas tersebut," kata Rini mengawali konferensi pers, Selasa (9/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuli diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2006 lalu. Terkait catatan perilaku, Rini mengaku belum pernah mendengar kabar atau informasi terkait catatan buruk dari Yuli.

"Beliau diangkat PNS tahun 2006," tandasnya.

Diketahui Yuli dibekuk tim Dit Res Narkoba Polda Jateng hari Jumat (5/2/2016) lalu di daerah Jangli. Ada dua orang lain yang dibekuk yaitu seorang wiraswasta, Roedi Ada yang tidak lain adalah pemilik rumah. Dan Satu orang lainnya adalah pegawai hotel bernama Bayu Suseno.

"Ditangkap ketika dia sedang melakukan pesta sabu. Hal itu diketahui anggota Dit Res Narkoba, pas kita lakukan operasi Antik (anti narkotika) di rumah RA," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto kapada detikcom saat ditemui di ruang kerjanya

"Barang bukti ada sabu kurang dari 1 gram, 3 handphone, dan bong," imbuhnya.

Yuli tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor. (alg/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads