Seorang Dosen Fakultas Hukum di Semarang Ditangkap Terkait Narkoba

Seorang Dosen Fakultas Hukum di Semarang Ditangkap Terkait Narkoba

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 08 Feb 2016 16:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Pool)
Semarang - Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang penyalahgunaan narkoba di Semarang. Salah satu yang ditangkap ternyata seorang dosen Fakultas Hukum di salah satu universitas ternama di Kota Semarang.

Dari informasi yang dihimpun, dosen berinisial YPA tersebut ditangkap di rumah temannya di daerah Jangli Semarang hari Jumat (5/2/2016) lalu. Penangkapan dilakukan oleh Subdirektorat III Dit Res Narkoba Polda Jawa Tengah.

"Ditangkap di Jangli, di rumah temannya," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Eko Widodo membenarkan pihaknya melakukan penangkapan hari Jumat lalu ketika melakukan operasi Anti Narkotika (Antik).

"Totalnya ada tiga orang. Jumat malam memang melakukan operasi Antik," pungkas Eko saat dihubungi melalui telepon.

Sementara itu pihak universitas tempat Yuli bertugas tidak memberikan jawaban ketika berusaha dikonfirmasi detikcom lewat telepon seluler. Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami penangkapan dengan barang bukti kurang dari 1 gram tersebut. (alg/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads