Kepala bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperindag Kota Semarang, Brigida Mukti mengatakan pihaknya siang tadi melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di antaranya swalayan di daerah Ngaliyan dan pasar Bulu Semarang.
"Kami mendapati daging busuk dan makanan yang kemasannya tidak tercantum tanggal kedaluwarsa dan izin produksi yang tidak sesuai," kata Mukti usai sidak, Selasa (15/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produknya banyak diproduksinya di Semarang, tetapi izin produksinya menggunakan angka dari luar kota. Produk dari satu perusahaan, olahannya berbeda, tapi kodenya sama," tandasnya.
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom) |
Salah satu pemilik swalayan, Imam mengatakan kontrol dari karyawan kurang teliti karena banyaknya barang yang datang. Pihaknya mengaku akan segera memeriksa kembali dan menarik barang yang tidak sesuai standar.
"Hari ini banyak barang datang, mungkin terlewatkan," pungkas Imam.
Sementara itu di Pasar Bulu Semarang, petugas gabungan menemukan daging busuk yang dijual. Salah satu pedagang yang menjual daging busuk, Sriatun mengaku salah menyimpan daging itu yaitu dengan mencampurkannya bersama jeroan. Sriatun tidak melawan ketika petugas mengambil daging busuk miliknya.
"Ambil saja, ini lama tidak laku. Ini salah simpan, digabung sama jeroan," pungkas Sriatun.
Mukti menambahkan, petugas gabungan menyita daging dan makanan yang tidak memenuhi standar itu untuk diinvertarisir sebelum dimusnahkan. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat menjelang Natal dan tahun baru.
"Kami akan kontrol terus. Kami akan berikan pembinaan," tegasnya. (alg/try)












































(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)