Jumlah tersebut terdiri dari 33 kasus keterlibatan kepala desa dan perangkat desa, kasus keterlibatan pegawai negeri sipil (16 kasus), penggunaan fasilitas pemerintah (8), tidak netral, kampanye di luar jadwal (7), kampanye di tempat terlarang (3), politik uang (10), sengketa pemilihan (1), tindak pidana umum (1), selebihnya pelanggaran administratif sebanyak 110 kasus.
Pelanggaran ternyata juga terjadi di hari tenang antara tanggal 6, 7, dan 8 Desember. Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah mengatakan di Desa Sukorejo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali ditemukan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menemukan KPPS membagikan surat C6 undangan pencoblosan dilampiri amplop berisi uang untuk memilih pasangan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Wonosobo, diamankan uang Rp 6.060.000 dari yang tertangkap tangan pengawas maupun yang dilaporkan masyarakat. Kemudian di Purbalingga ada pemberian meja pingpong, water torn, dan sembako. Selain itu ada juga PNS yang membagikan sembako dengan ajakan memilih salah satu paslon bupati.
"Di beberapa laporan Kabupaten/Kota memang ada dugaan money politics. Kita sudah lakukan langkah prepentif dan penindakan. Ada laporan ya diklarifikasi, kita amankan barang bukti," ujar Abhan.
Namun Bawaslu meyakini dari sisi pengawasan sudah siap dan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember besok akan berjalan lancar. Hal senada diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo setelah memantau persiapan di Kabupaten Purworejo dan Pekalongan siang tadi.
"Sementara tenang hati saya. Menghadapi cuaca sudah disiapkan juga. Optimis saya lancar dulu," tegas Ganjar.
Diketahui di Jawa Tengah ada 21 dari 35 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada. Jumlah pemilih ada 15.469.349 orang. Jumlah TPS di 21 daerah itu mencapai 33.838 tempat. (alg/fdn)











































