Lokasi penggerebekan berada di Desa Karangmalang, Kecamatan Mijen, Semarang dan dilakukan sekira pukul 13.30 wIB siang tadi. Dari lokasi tersebut diamankan ratusan kemasan air zam-zam siap edar.
"Tadi digerebek 13.30. Kami amankan satu truk penuh berisi zam-zam palsu," kata Kapolsek Mijen, Kompol Sapari saat dihubungi melalui telepon, Jumat (2/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penggerebekan, pihak Polsek Mijen melimpahkan kasus tersebut untuk ditangani Dit Reskrimsus Polda Jateng. Barang bukti dan pemilik usaha kini sudah ditangani Dit Reskrimsus yang bermarkas di Jalan Sukun Raya.
"Kami limpahkan ke Dit Reskrimsus," ujarnya.
Diketahui awal tahun 2014 lalu Dit Reskrimsus juga menggerebek rumah yang digunakan untuk memproduksi zam-zam palsu. Saat itu diamankan tersangka Thalib yang merupakan mantan TKI. Pabrik 'zam-zam' milik Thalib itu dikamuflase sebagai tempat perdagangan sapi dan kambing. (alg/try)