Selain dua orang tersebut petugas juga mengamankan lima orang lainnya dari total tujuh lokasi yang dirazia hari ini di kawasan Semarang Utara. Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto mengatakan enam laki-laki dan satu perempuan yang diamankan tersebut terindikasi mengkonsumsi narkoba dilihat dari hasil tes urinenya.
"Saat ini tujuh orang tersebut masih ditetapkan sebagai pengguna, namun mereka tetap kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan selanjutnya. Ini dari tujuh lokasi yang berbeda," kata Suprinarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut awalnya sempat menyangkal menggunakan sabu, namun saat barang bukti itu ditemukan, akhirnya ia mengaku. Dua orang itu kemudian digelandang keluar menuju mobil Xenia merah yang diparkir di depan kos.
"Ini mobilnya sudah tidak jalan pak, over head. Ampun pak, ampun," ujar pria yang digelandang petugas itu.
Tujuh orang yang diamankan tersebut adalah MF (36) warga Purwosari Semarang, FSW (23) mahasiswa warga Genuk Semarang, AW, (29) karyawan Swasta warga Kebon Agung Semarang Timur, LS (29) warga Jatingaleh Semarang, MHH (28) wiraswasta warga Pedurungan Semarang, KSI (27) warga Puspowarno, dan FNN (24) penjual baju online.
"Untuk sementara kita tak menemukan barang bukti narkotika, khususnya sabu, kita hanya mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong dan lain-lain," tandas Suprinarto. (alg/try)











































