Manajer Humas PT KAI DAOP 6 Yoyakarta, Gatut Sutiyatmoko mengatakan dari pintu timur stasiun Tugu untuk drop zone penumpang berangkat. Untuk sementara sepeda motor masih diperbolehkan parkir disisi timur. Tetapi untuk mobil harus parkir di area parkir Bongsuwung.
Area parkir Bongsuwung luasnya mencapai 6.714 m2. Sementara area parkir Tugu selatan luasnya sekitar 2.746 m2. Total luas parkis saat ini sekitar 9.460 m2.
Area parkir tersebut mampu menampung sebanyak 450 unit sepeda motor dan 170 unit mobil. Area ini diperkirakan cukup untuk menampung kepadatan selama arus lebaran. Namun jika tidak muat maka parkir di luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengakui untuk awal-awal banyak calon penumpang yang belum tahu karena
perubahan ini. Loket pintu timur tidak lagi melayani tiket dan masuk penumpang
KA Lokal.
Untuk tarif parkir dihitung per jam. Sepeda motor satu jam pertama Rp
2 ribu, mobil Rp 4 ribu. Untuk mobil satu jam berikutnya tambah Rp 2 ribu dan
sepeda motor tambah Rp 1 ribu. (fdn/fdn)











































