Warga Kampung Ngablak Indah, Genuk, Semarang itu dua tahun lalu bekerja sebagai tukang becak, kemudian ia penasaran dengan berbagai benda-benda mistis yang kerap ia jumpai di Pasar Johar. Setelah tahu fungsi benda-benda itu, ia mulai membeli dan mempraktikan aksi penipuannya.
"Saya lihat barang-barang di Johar, saya tanya fungsinya apa, terus saya coba-coba," kata Aris di Mapolrestabes Semarang, Selasa (7/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kalau ritual kadang di rumah saya atau di rumah korban," ujarnya.
Cara ritual Aris yaitu di sebuah ruangan tertutup, di dalamnya digelar sesaji dan barang-barang yang dibelinya di pasar Johar antara lain tiga jenglot, rantai babi yang berbentuk gelang bulu, keris tumpul Nogo Petholo, kemenyan, telur angsa, batu getar, dan benda mistik lainnya.
"Saya beli jenglotnya Rp 300 ribuan. Itu palsu, dari kelelawar mati. Ya ini palsu, biar korbannya percaya," tandas Aris.
Korban yang sudah membawa uang Rp 70 juta diminta memasukkannya ke kardus dan kemudian bagian atasnya ditutup kain. Kardus itu lalu dibawa masuk ke ruang ritual dan tidak boleh ada yang ikut masuk.
"Ya ritualnya dua jam. Baca mantra hompilaheng," katanya sambil mempraktikan baca mantra.
Selama berada di ruangan, Aris menggasak uang yang berada di kardus. Kemudian usai ritual, korban dilarang mengutak-atik kardus selama tiga minggu. Setelah tiga minggu, korban menanyakan hasilnya dan Aris kembali mengatakan korban harus menunggu.
Ternyata selama dua tahun, Aris tidak hanya "bekerja" sekali, dia sudah menipu 10 orang lainnya sehingga ia berhasil menggasak sekitar Rp 700 juta. Ia juga dibantu tersangka lainnya, Eko Wiyanto (38) warga Sampangan yang awalnya juga menjadi korban Aris. Eko bertugas mencari korban lainnya.
"Saya dibagi Rp 45 juta, tapi saya balikin ke temen-temen (korban) lain soalnya saya ditagih-tagih," aku Eko.
Aksi terakhir Aris dilakukan tepat setahun lalu yaitu bulan Juli 2014 dengan korban bernama Joko Widodo (42) warga Perum Handik Makmur, Genuk, Semarang. Dari peristiwa itu akhirnya kejahatan Aris terkuak dan ia dibekuk hari Senin (6/7) kemarin di Jalan Ki Mangunsarkoro saat akan menemui calon korbannya.
![]() |
"Ini kuningan diakuinya sebagai emas batangan. Katanya fungsinya buat narik uang," tandas Burhanudin.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan yang mulai marak. Menurutnya jelang Lebaran, kewaspadaan terhadap aksi penipuan harus ditingkatkan.
"Ini saya mengimbau kepada masyarakat kota Semarang, jelang Idul Fitri banyak modus penipuan dengan berbagai cara. Gunakan akal sehat, jangan mudah percaya," tegasnya.
Berbagai barang bukti benda-benda klenik diamankan termasuk blangkon yang terus dipakai hingga hari ini. Dua tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Uangnya sudah habis, buat seneng-seneng, buat karaoke," ujar tersangka Aris. (alg/try)