Razia Gabungan di Solo, Petugas Sita Taksi Bodong

Razia Gabungan di Solo, Petugas Sita Taksi Bodong

Muchus Budi R. - detikNews
Senin, 06 Jul 2015 13:12 WIB
Razia Gabungan di Solo, Petugas Sita Taksi Bodong
Ilustrasi.
Solo - Tim gabungan dari Polresta Surakarta dan Dishubkominfo Kota Surakarta melakukan razia penertiban terhadap armada taksi di Solo. Dalam operasi itu petugas menemukan taksi bodong, taksi ditinggal lari sopir yang ketakutan dan menilang sopir yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan operasional.

"Ada dua tim yang hari ini berjalan secara serentak dan terpisah. Armada taksi yang tidak sesuai ketentuan akan kami sita. Demikian pula sopir yang jelas-jelas melanggar akan ditindak. Razia ini kami lakukan demi menjaga kenyamanan konsumen, terlebih memasuki liburan Lebaran nanti dipastikan permintaan jasa taksi akan meningkat drastis. Jangan sampai konsumen dirugikan," kata Kabid Teknis Sarana dan Prasarana Dishubkominfo, Arief Handoko, Senin (6/7/2015).

Razia serentak dan mendadak itu membuat kaget sopir-sopir taksi yang sedang berhenti di berbagai pangkalan taksi, di antaranya Pangkalan Kleco, Purwosari, Solo Grand Mall, perempatan Ngapeman, Stasiun Solo Balapan, RS dr Moewardi, Terminal Tirtonadi dan Bundaran Gladag. Razia mendadak itu sempat membuat panik sehingga banyak sopir lari meninggalkan taksi, menghindari petugas razia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi SIM, STNK, surat uji kelayakan beroperasi, surat-surat kelengkapan, maupun surat kelengkapan pengemudi sebagai sopir taksi.

Di pangkalan Kleco yang merupakan pintu masuk Kota Solo dari arah barat misalnya, petugas menemukan armada taksi bodong. Armada tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi. Nomor polisi yang dipasang juga merupakan nomor polisi milik operator taksi lain yang dipalsukan. Demikian juga stiker layak uji yang ditempelkan di taksi juga merupakan stiker palsu. Taksi tersebut langsung disita dan selanjutnya dibawa ke kantor polisi.

Di tempat lain petugas juga menggembok taksi karena ketika hendak diperiksa tidak ada pengemudinya. Gembok baru akan dibuka setelah pengemudinya datang ke kantor UPTD Perparkiran Kota Surakarta dengan menunjukkan semua kelengkapan armada dan sopirnya.

Selain menyita taksi, petugas juga mendapati sopir yang tidak mampu menunjukkan surat-surat kelengkapan operasional, baik STNK maupun surat lolos uji kelayakan operasional. Terhadap sopir yang tidak melengkapi surat-surat operasional tersebut, petugas langsung mengeluarkan surat bukti pelanggaran.

Razia gabungan tersebut mendapat sambutan hangat dari sopir-sopir taksi resmi yang mengaku selama ini mengeluhkan adanya taksi bodong dan sopir tembak. Takwim, salah satu sopir taksi, mengatakan razia itu diharapkan akan menertibkan armada-armada taksi yang beroperasi di Solo sehingga akan semakin semakin menumbuhkan tingkat kepercayaan publik untuk tetap menggunakan jasa taksi. (mbr/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads