Zubaidy digerebek saat menyetor daging ke salah satu pedagang daging di Desa Karang Kidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Magelang Selatan, Kota Magelang, Selasa (30/6/2015). Dia sudah jadi target operasi karena sering menjual daging gelonggongan. Kecurigaan petugas terbukti. Di mobil pikap Zubaidy bernopol AD 1845 MM ditemukan daging gelonggongan 1,25 kuintal.
"Saya dapat (daging) dari Salatiga dan Boyolali," aku Zubaidy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum membutuhkan usaha dan biaya yang tidak sedikit, karena harus uji laboratorium dan lain-lain. Jadi (barang bukti) cuma dimusnahkan," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Hadiono, di kantor Satpol PP Kota Magelang sebelum pemusnahan daging sitaan.
Dari rumah Zubaidy, petugas melanjutkan razia ke Pasar Gotong Royong Magelang. Di sana, mereka mengamankan pedagang Eko Sulis Swastomo yang diketahui menyimpan 40 kg daging gelonggongan. Selain itu juga diamankan daging yang mengandung cacing hati. Siang ini, barang sitaan tersebut dimusnahkan di kantor Satpol PP. (try/try)











































