2 Oknum Sipir Lapas di Cilacap Ditahan karena Bantu Napi Narkoba

2 Oknum Sipir Lapas di Cilacap Ditahan karena Bantu Napi Narkoba

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 05 Jun 2015 20:21 WIB
2 Oknum Sipir Lapas di Cilacap Ditahan karena Bantu Napi Narkoba
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Sebanyak 140 tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dibekuk dalam kurun waktu 47 hari terakhir. Di antara seratusan tersangka itu, ada dua PNS sipir lembaga pemasyarakatan yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang menonjol bagi Polda Jateng, kami mengamankan satu senjata api dan 2 oknum lapas di Cilacap," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (5/6/2015).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Andry Triaspoetra mengatakan dua oknum tersebut berinisial BAP yang bertugas di Lapas Batu pulau Nusakambangan dan SP yang berada di Lapas Cilacap.

"Sipir itu perannya membantu, tersangka (di dalam lapas) yang memesan," tandas Andry kepada detikcom.

Andry menjelaskan, oknum BAP terlibat peredaran narkoba dengan tahanan Lapas Batu bernama Abdul Rasyid. Selain mengantar sabu, BAP berperan sebagai pemegang ATM Abdul Rasyid untuk transaksi. Upahnya, ia ambil sendiri karena sudah saling percaya dengan Abdul.

"Jadi ATM-nya yang megang (oknum) sipir. Upahnya ya ambil-ambil aja. Mereka sudah saling percaya," pungkas Andry.

BAP ditangkap 11 Mei 2015 lalu ketika sedang menyebrang menuju pulau Nusakambangan. Barang bukti yang diamankan yaitu 13,5 gram sabu yang akan diberikan ke Abdul di bui. Selain itu juga diamankan empat handphone, dua charger, dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.

"Tertangkap di penyebrangan. Saya bilang ke anggota kalo lihat yang itu (mencurigakan) periksa aja. Ada 13,5 gram, lumayan satu gram sekitar Rp 1,5 juta," tandasnya.

Sementara itu oknum sipir di Lapas Cilacap, SP, lanjut Andry, membantu napi untuk mengambilkan paket narkoba dengan modus mendatangi rumah napi tersebut dan berpura-pura berkunjung. Kemudian istri napu berinisial SU memberikan paket sabu untuk diantarkan ke dalam lapas.

"Modusnya mulai bergeser, dia tidak cari-cari di jalan, dia ambil di rumah, seperti berkunjung. Di rumah itu dia diberi paket. Sekarang napi dan istrinya berinisial SU dipenjara," katanya.

"Dua oknum yang ditangkap sekarang di tahanan Polres Cilacap," imbuh Andry.

Menurut Andry, kemungkinan oknum sipir nekat masuk ke peredaran narkoba karena mencari pendapatan tambahan. Mereka merasa kurang dengan gaji yang mereka dapat. Selain itu kemungkinan sipir merasa iri karena polri mendapatkan gaji tambahan karena bertugas di pulau terluar seperti dalam Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2012.

"Mungkin juga karena iri, karena sesuai Perpres, anggota kita (polisi) dapat pendapatan double karena ada di pulau terluar sedangkan sipir tidak," duga mantan Kapolres Cilacap itu.

Sementara itu terkait satu pistol revolver bernomor seri 617070 dan peluru yang diamankan, itu berasal dari tersangka lain bernama Abdullah Adha alias Kedul alias Kenyot (32) warga Desa Ngruweng, Klaten.

"Yang pistol itu beda kasus, dari Klaten," ujarnya.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads