Kelompok Begal ini Incar Perempuan yang Dikenal Lewat Facebook

Kelompok Begal ini Incar Perempuan yang Dikenal Lewat Facebook

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 17:49 WIB
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Kelompok begal bersenjata tajam juga mengusik ketenangan warga Kota Semarang, Jawa Tengah. Bahkan empat begal yang baru saja ditangkap mengincar perempuan yang dikenal lewat jejaring sosial Facebook.

Mereka adalah RS alias Tembong (22), MF (17), AS (23), dan SS (22), sedangkan korban adalah Choirinisa (16) seorang pelajar warga Jalan Sawo Jajar. Pelaku Tembong mengatakan, awalnya ia mengenal korban lewat FB.

"Saya kenalan terus sudah akrab dia mau pinjam uang katanya buat bayar SPP," aku Tembong di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tembong kemudian memanfaatkan kesempatan itu untuk menemui korban. Pelaku pun meminta ketemuan di dekat Lapangan Garnisun dekat dengan Mapolrestabes Semarang hari Kamis (26/2) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB.

"Ketemuan di lapangan kemarin malam," ujarnya.

Saat itulah tiga tersangka lainnya datang membawa parang sepanjang 40 cm untuk menakut-nakuti korban. Seketika barang-barang korban dilucuti termasuk motor korban.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dan mengejar para pelaku. Saat pengejaran ternyata mereka melawan dan membahayakan sehingga polisi terpaksa melepas timah panas ke kaki tiga pelaku. Tidak sampai dua jam, pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan modus yang dilakukan yaitu berjanji bertemu dengan korban yang baru saja dikenal lalu mengancam dengan senjata tajam. Pihaknya saat ini masih menyelidiki berapa kali kelompok begal ini beraksi.

"Mereka bawa senjata tajam. Kita dalami ini berapa kali mereka beraksi," pungkas Djihartono.

Akibat perbuatannya, empat pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads