Pembunuh PSK Hamil di Semarang Ditangkap di Gorong-gorong

Pembunuh PSK Hamil di Semarang Ditangkap di Gorong-gorong

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 23:39 WIB
Semarang - Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk membekuk pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan PSK yang sedang hamil di Resosialisasi Argorejo Sunan Kuning Semarang. Pria tersebut dibekuk saat sembunyi di gorong-gorong, tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, anggota Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk pria bernama Sukowati alias Icuk (24) di gorong-gorong rumah kosong yang ada di bawah makam tidak jauh dari kawasan Resosialisasi Argorejo Sunan Kuning.

Penangkapan terjadi menjelang petang hari sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika ditangkap, Icuk masih meringkuk di gorong-gorong. Salah satu pemilik wisma di dekat lokasi, Suraji mengatakan melihat pria yang ditangkap itu dibawa polisi ke tempat kejadian perkara untuk mengambil barang bukti. Ia juga meyakini pria tersebut sama dengan yang dihajar massa ketika Ririn akan dibawa ke RS Tugurejo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sempat dibawa ke TKP sebentar, katanya ambil barang bukti," kata Suraji, Selasa (10/2/2015).

Saat ini pria asal Temanggung tersebut masih dimintai keterangan oleh polisi. Polisi juga masih mendalami hubungan pria itu dengan korban bernama NH (18) atau yang akrab dipanggil Ririn Bandungan.

"Status hubungan korban dan pelaku kami dalami," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono.

Diketahui NH tewas saat dilarikan ke RS Tugurejo Semarang sekitar pukul 03.00 WIB. Ia dibawa ke RS setelah diduga dianiaya kekasihnya yang sempat dihajar warga dan melarikan diri.

Anjing pelacak bernama Excel dari unit satwa Polrestabes Semarang sempat dikerahkan untuk mencari jejak. Hewan tersebut mengendus dan berputar di sekitar lokasi hingga pemakaman berjarak sekitar 200 meter yang menjadi tempat pertama pelaku melarikan diri. Ternyata pelaku bersembunyi tidak jauh dari makam.

(alg/ear)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads