Kapolda DIY: Korban Miras karena Minum Alkohol Murni

Kapolda DIY: Korban Miras karena Minum Alkohol Murni

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 16:58 WIB
Yogyakarta - Kapolda DIY, Brigjen Oerip Soebagyo mengatakan korban tewas minum-minuman keras (miras) di sejumlah tempat di DIY akibat minum alkohol murni. Padahal alkohol murni itu biasanya digunakan bahan kimia dalam dunia kesehatan. Akibatnya setelah meminum miras tersebut, beberapa saat kemudian korban langsung kolaps.

Untuk mencegah agar tidak agar tidak jatuh korban lagi, polisi bersama pemda akan terus melakukan razia miras.

"Mereka (penjual-red) beli alkohol kemudian dicampur sendiri. Alkohol murni, sebagai bahan kimia untuk bidang kesehatan tapi kemudian dicampur dengan obat-obatan, minuman energi dan air. Mereka tidak sadar, ini bisa berakibat fatal," kata Oerip kepada wartawan seusai acara Apel Peleton Elit Sabhara Polda DIY di Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (17/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kasus miras oplosan di DIY akhir-akhir ini sedikitnya telah mengakibatkan 8 orang tewas dan beberapa orang dirawat di rumah sakit. Mereka para penjual dan pemakai mencampur sendiri alkohol dengan berbagai minuman lainnya seperti minuman energi, obat-obatan dan air. Efek atau akibat yang dirasakan memang tidak langsung.

"Beberapa pakar atau dokter ahli kesehatan sudah menyatakan bahayanya. Memang tidak langsung seketika tapi setelah itu, sehari kemudian baru kolaps," katanya.

Dia menegaskan pihaknya terus akan melakukan pemberantasan terhadap semua penyakit masyarakat yakni miras, judim, narkoba dan prostitusi. Polisi bersama pemda juga sudah melakukan razia di sejumlah tempat yang menjual miras. Namun masih ada korban berjatuhan.

Miras ternyata tidak dijual di toko atau warung-warung. Namun diedarkan secara sembunyi-sembunyi. Seperti yang terjadi di Sleman, penjual yang ditangkap polisi menjual secara sembunyi-sembunyi.

"Kita akan terapkan UU yang berlaku dalam kasus ini. Penjual miras akan diproses sesuai UU yang berlaku," tegas Oerip.

Dia juga meminta toko-toko yang menjual alkohol sebagai bahan kimia atau kesehatan agar tertib, tidak asal menjual. Pembeli alkohol harus benar-benar diketahui atau harus ditanya untuk apa atau kepentingan apa alkohol tersebut dibeli.

"Sebab alkohol yang dibeli di tempat seperti itu kemudian dibuat minuman. Padahal kadar alkohol lebih dari 70 persen bahkan hingga 100 persen. Ini adalah alkohol murni bukan minuman beralkohol lagi," katanya.

Sementara itu berdasarkan data yang dikumpulkan, kasus di Desa Trimulyo Sleman, polisi telah menangkap Gombloh (26) yang menjual miras oplosan. Saat pesta miras di rumah Agus pada hari Sabtu (13/12/2014), tiga orang yakni Abdul Wakid, Triyadi dan Budi Susanto tewas. Sedangkan Edot sampai saat ini masih dirawat di RS Bethesda. Sedangkan di Bantul dua orang tewas, dua orang dirawat di rumah sakit. Sedangkan di Kota Yogyakarta dua orang juga tewas akibat miras oplosan.

(bgs/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads