Dokter: Bukan 'Peminum' pun Bisa Buta Kalau Tenggak Oplosan Ber-Metanol

Dokter: Bukan 'Peminum' pun Bisa Buta Kalau Tenggak Oplosan Ber-Metanol

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 15:59 WIB
Yogyakarta - Banyaknya korban minuman keras oplosan yang mengandung metanol/spritus membuat para dokter ahli mata di DIY prihatin. Di Sumedang Jawa Barat hingga awal Desember tahun ini sudah 103 orang yang jadi korban miras oplosan.

Sementara itu di DIY pada bulan Desember ini sudah 3 orang tewas dan beberapa dirawat di rumah sakit akibat miras oplosan. Dua orang warga Dusun Code Desa Trirenggo, Bantul tewas dan satu orang dirawat di rumah sakit setelah minum oplosan pada saat menghadiri hajatan pernikahan. Dua orang warga Kota Yogyakarta dari Kecamatan Mantrijeron dan Kraton juga tewas.

"Metanol atau spritus itu sifatnya meracun bila dalam tubuh manusia," ungkap kata dr Hartono dokter ahli syaraf mata dari Perhimpunan Dokter Ahli Mata (Perdami) DIY kepada wartawan di poli Mata RSU Dr Sardjito Yogyakarta, Jumat (12/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia kerentaan setiap orang terhadap efek akut metanol sangat bervarasi atau tergantung sensivitas masing-masing individu. Belum tentu korban miras oplosan itu orang yang biasa minum-minuman miras oplosan.

"Orang yang hanya ikut-ikutan karena pergaulan juga bisa kena, kalau mengkonsumsi metanol," kata

Dia mengatakan gangguan penglihatan pada umumnya terjadi antara 18-48 jam setelah minum metanol. Gejalanya berupa penurunaan penglihatan yang digambarkan seperti berjalan di badai salju (walking in a snowstrom), diskromatopsia, diplopia fotofobia bahkan sampai buta total.

Pada umumnya lanjut Hartono, pasien datang untuk memeriksakan matanya setelah beberapa waktu setelah minum oplsan atau dikonsultasikan dari bagian penyakit dalam. Sebab selain gangguan kebutaan juga disertai gangguan sistemik lainnya.

"Biasanya masuk dulu dibagian lain, tapi setelah diperiksa ternyata matanya mengalami gangguan dan baru dibawa ke bagian mata," kata Hartono didampingi beberapa dokter spesialis mata RSU Dr Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM itu.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada protokol yang baku dalam mengatasi keracunan metanol yang menyebabkan gangguan penglihatan. Namun terapi yang dilakukan sebagai besar berdasarkan pengalaman dan terapi-terapi empiris sebelumnya. Salah satunya adalah pemberian steroid dalam jangka waktu teretntu.

Meski ketajaman penglihatan pasien akan pulih dalam seminggu atau lebih. Namun pada umumnya gangguan penglihatan bersifat ireversibel atau permanen. Hilangnya penglihatan tergantung pada banyak metanol yang tertelan dan interval waktu antara masuknya metanol dan dimulainya terapi.

"Banyak pasien yang masuk ke poli mata akibat oplosan namun kondisinya tidak bisa pulih sempurna," pungkas dia.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads