Kedua tersangka adalah Denny Ananta Purbo Putro (24) warga Sayung Demak dan Slamet Riyadi (28) warga Darat Tempel Semarang Utara. Mereka sudah berkali-kali melakukan aksi jambret dengan korban wanita.
"Selalu korbannya wanita soalnya kan lemah," kata Denny di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pepet terus kami tarik kalung emas di lehernya," ujar Denny.
Dua pelaku langsung memacu motor mereka, namun salah satu warga melihat kejadian itu dan segera mengejar. Di daerah sendang indah, motor yang mereka kendarai mogok. Karena panik mereka melarikan diri dan meninggalkan motornya.
"Ditinggal motornya terus kami lari ke gang ternyata buntu. Kami masuk ke rawa-rawa," kata pekerja kerajinan aluminium itu.
Dua pelaku sempat bersembunyi beberapa lama hingga akhirnya berhasil dibekuk polisi yang sudah menerima laporan warga ketika mereka berjalan di daerah Sendang Indah. Menurut pengakuannya, aksi jambret serupa sudah dilakukannya sebanyak 15 kali.
"Biasanya saya sendirian. 8 kali di Genuk, 6 kali di Semarang Utara, dan sekali di Sayung Demak. Ini (tersangka Slamet) baru sekali, saya ajak ini," ucap Denny.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan dua tersangka tersebut sangat meresahkan masyarakat terutama wanita. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Mereka ini yang meresahkan masyarakat. Mereka sempat sembunyi di rawa-rawa," kata Djihartono.
(alg/try)











































