"Sewaktu suami saya masih hidup lah dapat BLT, sekarang belum pernah dapat. Padahal, KTP dan KK saya dibuat di sini," kata Raswi (51), seorang janda miskin, Selasa (25/11/2014).
Selama ini, Raswi tinggal di rumah kontrakan di RT 04 RW 10 yang di dalamnya terdapat petak-petak kamar dengan lebar 2,5 meter dengan panjang 3 meter. Selain Raswi, dalam rumah tersebut juga masih terdapat dua janda lainnya yakni Ratmi dan Sumarti yang tidak mendapatkan dana PSKS. Bahkan di RT 04 tersebut ternyata juga masih terdapat belasan janda yang juga tidak mendapatkan dana PSKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu harus mengadu ke mana untuk mendapatkan dana itu. Katanya jatahnya dari sana," jelasnya.
Sedangkan menurut Sumarti (57), janda miskin lainnya yang tinggal dalam satu kontrakan tersebut juga mengaku tidak mendapat dana PSKS. "Sejak dulu saya tidak mendapat PSKS, saya juga belum pernah dapat bantuan," ujarnya.
Ketua RT setempat, Rasmin Suherman mengatakan, di wilayahnya saat ini terdapat 126 keluarga. Dari 126 keluarga tersebut, hanya 10 keluarga yang mendapat dana PSKS.
"Selebihnya ada sekitar 80 keluarga yang tidak mendapatkan dana tersebut, sedangkan keluarga yang mampu ada sekitar 30 kepala keluarga," ungkapnya.
Padahal dirinya sudah mengajukan perubahan data tersebut ke pemerintah setempat, tapi hingga kini belum mendapatkan tanggapan. Bahkan ada beberapa keluarga mampu yang mendapatkan dana tersebut.
"Saya hanya minta keadilan saja dari pemerintah, masa janda-janda miskin tidak dapat, mereka yang mampu malah dapat," ujarnya.
(arb/try)