Timbun BBM sebelum Harga Naik, Sudardi Dibekuk Polisi

Timbun BBM sebelum Harga Naik, Sudardi Dibekuk Polisi

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 17:13 WIB
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Jakarta - Penimbunan BBM bersubsidi dibongkar petugas Polres Semarang. Polisi menyita 1.000 liter premium dan 150 liter solar dari tersangka bernama Sudardi (59).

Warga jalan Sukorini, Sumowono, Kabupaten Semarang itu memang sengaja menimbun BBM bersubsidi sebelum harganya naik. Di Mapolres Semarang, Sudardi mengatakan sudah melakukan aksinya 10 hari sebelum pengumuman kenaikan harga BBM subsidi.

"Mau dijual lagi, tapi ini belum sempat dijual," kata Sudardi di Mapolres Semarang, Rabu (19/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus yang dilakukan Sudardi adalah dengan mengisi penuh tangki mobilnya dengan premium dan mobil L 300 milik orang lain dengan solar. Setelah itu disedot di rumahnya dan ditampung ke drum. Kemudian ia kembali mengisi bahan bakar di SPBU lainnya.

"Dapat bensin 1.000 liter, solarnya 150 liter," ujarnya.

Kapolres Semarang, AKBP Muslimin Ahmad mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku dan barang bukti di rumahnya. Barang bukti yaitu lima drum berisi premium dan satu drum berisi solar sempat disembunyikan pelaku dengan menutupi dengan genteng.

"Kami melaksanakan lidik dan didapati di rumah tersangka ada drum-drum ditutupi genteng. Cek semua ada lima drum isi bensin premium dan satu drum solar," terang Kapolres.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

(alg/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads