Kapolsek Gayamsari, Kompol Juara Silalahi mengatakan razia yang langsung dipimpinnya itu dilakukan di rumah kos tidak jauh dari Mapolsek Gayamsari. Saat petugas masuk, tidak ada pemilik kos sehingga satu persatu kamar dirazia. Sempat ada beberapa penghuni kamar yang enggan membukakan pintu.
"Di dekat Polsek. Belasan orang di atas 18 tahun diamankan," kata Juara kepada detikcom, Jumat (7/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka belum terdata dan banyak yang dari luar kota," tandas Juara.
Juara menambahkan, selain mengamankan belasan pemuda-pemudi itu, anggotanya juga mengamankan pil KB, minuman keras, dan obat kuat. Mereka yang terjaring razia pun langsung digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
"Kami data dan mintai keterangan. Pihak keluarga dihubungi dan baru boleh pulang," pungkas Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Suharta menambahkan, razia tersebut digelar setelah adanya laporan warga yang menyebutkan penghuni kos tersebut datang dari luar kota dan belum terdata.
"Kita datangi dan data penghuni yang belum terdata. Untuk muda-mudi yang terjaring razia, kami mintai keterangan dan dilakukan pembinaan," tegas Suharta.
(alg/try)