Pelaku yaitu Dany Oktava (21) dan Sandy Priyanto (19) warga Karanggawang Barat RT 06 RW 14 Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Semarang. Aksi dua remaja itu dilakukan hari Senin (29/9/2014) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Tusam Raya, Banyumanik, Semarang. Saat itu, Dany yang membonceng Sandy mengincar telepon seluler yang dibawa seorang siswi yang membonceng ayahnya.
"Dia lagi bonceng bapaknya, main handphone. Langsung saya rebut. Saya juga sudah siap bawa celurit di celana," kata Dany di Mapolrestabes Semarang, Selasa (30/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak mabuk. Tapi memang cari korban. Sudah tiga kali, pernah juga pas malam," ujar Dany.
Saat diamankan polisi, dua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, namun polisi berhasil mencegahnya dengan memberikan timah panas di kaki dua pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, dua pelaku yang beraksi di wilayah Polsek Semarang Barat tersebut meresahkan warga karena melakukan aksinya tidak mengenal waktu bahkan di siang bolong. Tindakan tegas pun dilakukan kepada dua remaja itu.
"Dua pelaku ini berkelit terus. Kami tidak tangung-tanggung dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan," kata Wika.
Dari tangan tersangka diamankan motor Yamaha Vega milik pelaku, telepon seluler, sajam jenis celurit dan golok serta tas punggung warna hitam. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.
(alg/try)