Kepada petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu Polrestabes Semarang, Agus mengatakan awalnya ibu dari terlapor datang ke rumah Agus hari Jumat (12/9/2014) lalu. Saat itu putri Agus, Amanda Permatasari dibawa karena diajak jalan-jalan sekitar pukul 16.00.
"Karena sudah dekat saya izinkan diajak jalan-jalan," kata Agus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba Amanda dibawa lagi tanpa pamit," tandasnya.
Agus masih berusaha mempercayai rekannya itu dan berpikir anaknya diajak menginap sehari. Namun setelah beberapa hari putrinya tidak kunjung dipulangkan. Ia pun mendatangi rumah terlapor di daerah Mranggen, Demak.
"Saya mau jemput anak saya. Tapi ternyata tidak boleh. Saya kaget," tegasnya.
Ayah yang berusaha megambil anak kandungnya itu pun sempat dipukul terlapor. Akibat perbuatan tidak menyenangkan itu, Agus memutuskan untuk membawa permasalahan itu ke proses hukum.
"Saya berharap putri saya kembali," katanya.
(alg/try)