Anak Dibawa Teman dan tak Boleh Ditemui, Pria ini Lapor Polisi

Anak Dibawa Teman dan tak Boleh Ditemui, Pria ini Lapor Polisi

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 17:48 WIB
Semarang - Agus Purwanto (29) warga Udan Riris, Tlogosari, Semarang melaporkan rekannya ke polisi karena dugaan penculikan terhadap anaknya yang baru berusia 2,5 tahun. Ia melapor setelah tidak diperbolehkan bertemu putrinya itu.

Kepada petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu Polrestabes Semarang, Agus mengatakan awalnya ibu dari terlapor datang ke rumah Agus hari Jumat (12/9/2014) lalu. Saat itu putri Agus, Amanda Permatasari dibawa karena diajak jalan-jalan sekitar pukul 16.00.

"Karena sudah dekat saya izinkan diajak jalan-jalan," kata Agus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 18.10, terlapor yaitu pasangan suami istri berinisial GER dan ISE datang ke rumah Agus bersama anaknya. Namun temannya itu justru mengambil pakaian ganti Amanda dan pergi tanpa pamit.

"Tiba-tiba Amanda dibawa lagi tanpa pamit," tandasnya.

Agus masih berusaha mempercayai rekannya itu dan berpikir anaknya diajak menginap sehari. Namun setelah beberapa hari putrinya tidak kunjung dipulangkan. Ia pun mendatangi rumah terlapor di daerah Mranggen, Demak.

"Saya mau jemput anak saya. Tapi ternyata tidak boleh. Saya kaget," tegasnya.

Ayah yang berusaha megambil anak kandungnya itu pun sempat dipukul terlapor. Akibat perbuatan tidak menyenangkan itu, Agus memutuskan untuk membawa permasalahan itu ke proses hukum.

"Saya berharap putri saya kembali," katanya.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads