Siswa yang diamankan yaitu dua siswa SMP dan enam Siswa SMK. Sekitar pukul 09.00 ketika anggota Polsek Semarang Barat melakukan patroli. Di saat jam sekolah berlangsung, delapan siswa itu justru bergerombol di dekat sungai.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Semarang barat untuk dimintai keterangan. Saat ditanya, alasan mereka hampir sama, yaitu takut dihukum karena terlambat ke sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan siswa tersebut ditanya dan diminta menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Wakapolsek Semarang Barat, AKP Retno Yuli S mengatakan pihaknya memberikan pengarahan dan baru memperbolehkan mereka pulang setelah dijemput orangtua.
"Kami memberikan pengarahan. Pulang setelah orangtua dan guru datang ke sini," kata Retno.
(alg/try)