Semโbilan orang tersebut sempat ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta. Jumat (29/8/2014) pagi mereka diterbangkaan dari Bandara Adi Sumarmo lewat Jakarta, transit Bangkok dan terakhir akan mendarat di Guangzhou, Tiongkok.
Sembilan orang itu ditangkap aparat Polresta Surakarta pada 22 Agustus lalu di sebuah rumah berlantai dua yang mereka sewa di โJalan Tarumanegara II No 20, Banyuanyar, Banjarsari, Solo. Semula mereka disebut menyalahi izin tinggal. Mereka adalah Wu Jiang Ling, Wu Jing Tang, Luo Yan Jun, Yang Sion Cen, You Pie, Tian Min Can, Lou Yang, Yao Wang Qiang dan Zhou Lian Hua. Nama terakhir adalah seorang perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Djarot Sutrisno,โ mengatakan dari hasil pendalaman yang dilakukan, paspor dan visa sembilan orang tersebut masih ada dan berlaku. Demikian juga izin tinggalnya. Namun karena berbagai pertimbangan akhirnya diputuskan sembilan orang itu dipulangkan ke negara asalnya.
โ"Ternyata mereka belum mengetahui pekerjaan apa yang akan mereka jalani di Solo. Orang yang disebut pernah menjanjikan pekerjaan kepada mereka hingga kini juga menemui mereka. Karena itulah daripada menimbulkan permasalahan, kami memutuskan segera memulangkan mereka. Biaya perjalanan dari mereka sendiri, karena saat ke Indonesia ternyata mereka sudah membeli tiket pulang ke Tiongkok," imbuhnya.
(mbr/try)