Perhatikan Hal-hal ini Agar Terhindar dari Kecelakaan di Perlintasan KA

Perhatikan Hal-hal ini Agar Terhindar dari Kecelakaan di Perlintasan KA

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2014 15:16 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Selama satu minggu sejak hari Kamis (10/7/2014) lalu telah terjadi tiga kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan total korban jiwa 8 orang di wilayah PT KAI Daop IV. Oleh sebab itu, warga diharapkan lebih waspada dan memperhatikan rambu ketika melintasi rel.

Humas PT KAI Daop IV, Suprapto mengatakan di perlintasan KA resmi sudah diberi rambu-rambu utama yaitu tandas ilang warna kuning dan rambu merah bertuliskan stop. Menurut Suprapto, kadang warga masih belum memahami arti dari rambu tersebut.

"Jadi palang pintu dan sirine itu hanya alat bantu. Alat utamanya itu rambu-rambu," kata Suprapto kepada detikcom di stasiun Tawang, Semarang, Selasa (15/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, tanda silang berwarna kuning yang dipasang menandakan kalau akan ada rel KA di jalur yang dilintasi, maka pengguna jalan diminta waspada. Terkadang pada rambu silang tersebut bertuliskan "awas kereta api, satu sepur".

"Kunci keselamatan adalah disiplin, kami imbau ketika melalui rel patuhi rambu-rambu. Ada rambu crossing dan stop," tandasnya.

Kemudian ada juga rambu warna merah dengan tulisan stop yang menandakan pengguna jalan harus berhenti dulu sebelum berjalan untuk melihat apakah ada di kejauhan ada kereta yang akan melintas atau tidak. Pengguna jalan juga harus ekstra hati-hati karena rel jalur ganda sudah aktif, jadi ada kemungkinan dua kereta melintas dengan waktu yang hampir bersamaan.

"Stop itu artinya berhenti dulu, tengok kanan-kiri, pastikan aman baru jalan," pungkas Suprapto.

Lebih lanjut, Suprapto menjelaskan kalau palang pintu dan sirine memang penting karena memberi peringatan kepada pengguna jalan. Namun alat itu bisa rusak sehingga pengguna jalan tetap mematuhi alat utama berupa rambu-rambu.

Perlintasan di PT KAI Daop IV semarang ada sebanyak 705 perlintasan. Dari total tersebut terbagi dalam perlintasan resmi sebanyak 507 dan perlintasan liar 198. Selanjutnya dari perlintasan resmi sebanyak 507 terbagi lagi yaitu 92 yang terjaga, 20 menggunakan Early Warning System, dan 395 resmi tidak terjaga.

"Jadi total untuk perlintasan yang tidak terjaga untuk wilayah PT KAI Daop 4 adalah 593 perlintasan," tegasnya.

Kamis (10/7) lalu, mobil APV tertabrak KA Maharani di desa Jamus, Demak. Empat orang meninggal, yaitu Putri Indah (30) warga Terboyo, Topik Noven Setiawan warga Mlatiharjo, Jumiyati Nunik Suprihatini warga Candisari, Triwibowo (40) warga Tembalang.

Sehari setelahnya, Jumat (11/7) seorang warga bernama Halim Probo Lukito (57) tewas tertabrak KA Kamandoko karena menerobos palang pintu di jalur KA di Madukoro Semarang. Ia menerobos palang setelah KA Barang melintas dan tidak melihat ada KA Kamandoko di rel lain.

Kemudian hari Senin (14/7) kemarin, tiga siswi Mts tewas setelah tertabrak KA Argo Anggrek tujuan Jakarta-Surabaya. Korban yaitu Elita Nugroho Dewi (15) warga Tlogomulyo RT 1 RW 4 yang tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian Vita puspitasari (15) warga penggaron Lor RT 5 RW 4, dan Vina Zakiah (15) warga Sambung Harjo, Genuk. Menurut saksi mata korban menengok ke kiri ketika kereta melaju dari arah Barat.

Suprapto menambahkan, pihaknya siap membantu keluarga korban meninggal. Caranya korban bisa menghubungi Jasa Raharja ataupun Bagian Humas PT.KAI.

"Kita asuransikan operasional KA ke Jasa Raharja. Keluarga korban bisa ke Jasa Raharja dan Humas KAI," tutur Suprapto.

(alg/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads