Seorang petugas KPPS tersebut diduga menggiring pilihan para pemilih saat membagi kartu undangan atau C-6 di Desa Kamulyan, Kabupaten Cilacap. Ketua Bawaslu Jateng, Abhan Misbah mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu laporan tersebut.
"Temuan di Cilacap agar diklarifikasi. Perlu disisir apakah ada yang lain karena berpotensi masalah," kata Abhan usai acara Deklarasi Mewujudkan Pilpres Damai 2014 di Jateng "Siap menang siap kalah" di gedung Gradhika Bakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (7/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan merekomendasikannya ke KPU Jateng agar diberhentikan," tegasnya.
Mendekati hari pemilihan tanggal 9 Juli mendatang, Abhan berharap pelanggaran-pelanggaran tidak dilakukan dari dua pihak capres-cawapres. Meski demikian potensi pelanggaran yang masih cukup besar menurut Abhan adalah money politics.
"Paling berpotensi itu money politics dan intimidasi," kata Abhan.
(alg/try)











































