Satu Kandidat Rektor Dipolisikan, Mahasiswa Unnes Protes

Satu Kandidat Rektor Dipolisikan, Mahasiswa Unnes Protes

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2014 05:04 WIB
Semarang - Pemilihan rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) tahap dua atau final yang rencananya digelar Kamis (26/6/2014) terancam tertunda setelah salah satu kandidatnya dipolisikan. Hal tersebut membuat mahasiswa Unnes mengeluarkan pernyataan.

Presiden Mahasiswa Unnes, Prasetyo Listiaji mengatakan pihaknya mendesak para calon rektor agar meluruskan orientasi dalam pencalonannya sebagai Rektor.

"Luruskan orientasi dalam pencalonan demi aktualisasi diri dalam mengabdi kepada negara dan almamater, bukan hanya untuk kekuasaan semata," kata Prasetyo kepada detikcom, Rabu (25/6/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia yang mewakili mahasiswa Unnes itu juga berharap Senat harus tegas kepada calon yang terindikasi melanggar etiket akademik karena pemilihan rektor merupakan kompetisi akademik, bukan politik.

"Kami juga mengajak semua elemen masyarakat kampus untuk mengawal pemilihan rektor sampai lahir pemimpin yang dapat membawa Unnes ke arah yang lebih baik," tandasnya.

Diketahui salah satu kandidat calon rektor Unnes, Prof. Supriadi Rustad dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang oleh perwakilan Badan Pekerja Senat Unnes dengan dugaan pemalsuan substansi surat pernyataan sehingga bisa ditetapkan sebagai bakal calon rektor Unnes. Surat yang dimaksud adalah pernyataan bermaterai sebagai dosen PNS aktif sehingga bisa ditetapkan sebagai bakal calon rektor Unnes.

Sebelumnya, anggota Badan Pekerja Senat Unnes, Prof Dr. Rustono mengatakan Supriadi sudah dibebaskan sementara dari jabatan fungsionalnya karena menjabat sebagai Direktur Tenaga Pendidik dan Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sesuai Peraturan Senat Unnes Nomor 3 tahun 2012 pasal 2, salah satu syarat calon rektor Unnes adalah dosen PNS aktif dan menduduki jabatan akademik paling rendah lektor kepala," kata Rustono kemarin.

Sementara itu Dekan Fakultas MIPA Unnes, Prof Wiyanto mengatakan Prof Supriadi masih aktif mengajar meski menjabat sebagai Direktur Tenaga Pendidik dan Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan Semester ini Supriadi mengajar tiga SKS di Program Pascasarjana.

"Semester sebelumnya masih mengajar di S-1 Fakultas MIPA," kata Wiyanto.

Ia menambahkan, ada dua surat dari Kemendikbud yang ditujukan untuk Supriadi dan Senat yang mengizinkan Supriadi mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Unnes. Bahkan edaran Badan Pekerja Senat Unnes menyebutkan Supriadi Rustad merupakan salah satu dosen yang memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai rektor dari 136 dosen Unnes lainnya.

"Berdasar dua surat itu pak Supriadi mencalonkan diri," tandasnya.

Sementara itu terkait kondisi interen Senat selama masa pemilihan rektor Unnes setelah salah satu kandidat dipolisikan, menurut Wiyanto semua baik-baik saja dan tidak ada perselisihan antar anggota Senat.

"Oh tidak apa-apa, kami tetap makan bareng, ngobrol," ujarnya.

Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman menegaskan permasalahan dalam pemilihan rektor tersebut tidak akan mengganggu aktifitas Mahasiswa di kampus.

"Jangan sampai ini mengganggu pelayanan pada mahasiswa, jadi hanya gegap gempita di ruang senat saja," kata Fathur.



(alg/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads