Polisi Gerebek Pabrik Miras Palsu di Magelang

Polisi Gerebek Pabrik Miras Palsu di Magelang

- detikNews
Kamis, 19 Jun 2014 20:17 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Miras Palsu di Magelang
Foto: Tri Joko Purnomo/detikcom
Magelang - Sebuah rumah di Dusun Pringtali Desa Jogonegoro, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, digerebek polisi. Di tempat itu ditemukan miras-miras palsu. Sang pemilik rumah diamankan.

Polisi menyita ribuan botol miras dari tempat tersebut. Botol-botol itu dilabeli vodka, mansion, dan wiskhy. Saat digerebek, Kamis (19/6/2014), pemilik rumah tengah mengemasi miras dari jiriken ke botol-botol kecil. Ia tidak berkutik saat polisi datang.

"Informasi masuk ke kita, di sini ada pabrik pengemasan minuman keras," kata Kapolres Magelang AKBP Murbani Budi Pitono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan, Edy memesan bahan baku dari Jakarta. Kemudian ia mengemasnya dalam botol yang didapatkan dari pengepul barang bekas. 'Produk' mirasnya dijual ke tempat hiburan di Semarang, Temanggung, dan Wonosobo.

"Ia mengemasnya sendiri. Tidak punya karyawan," kata Murbani yang didampingi Kasat Reskrim Eko Sumbodo.

Setiap hari, Edy mengemas 120 botol. Ia memasukkan 24 botol dalam satu kardus dan menjualnya seharga Rp 400 ribu. Kepada polisi, ia mengaku baru sebulan menekuni bisnis terlarang itu.

Aksi kriminal Edy nyaris tidak terendus. Tetangga dan pihak pemerintahan desa setempat tidak tahu rumah Edy dijadikan pabrik pengemasan miras. Mereka baru geger setelah polisi datang menggerebek.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads