"Korban dicabuli untuk memperoleh ilmu itu," jelas Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Puryadi saat gelar kasus di Mapolres Cilacap, Selasa (13/5/2014).
Aksi bejat itu dilakukan sejak 1,5 tahun lalu. Setelah aksinya terbongkar, pelaku nyaris jadi bulan-bulanan massa, Senin (12/5) kemarin. Orangtua korban marah karena anaknya diperdayai. Situasi kondusif setelah polisi datang.
"Kita masih periksa secara intensif pelaku. Sebab kuat dugaan, masih banyak anak-anak lainnya yang jadi korban kebejatan pelaku," jelasnya.
Ke-26 korban masih duduk di bangku SD dan SMP. Paling kecil 5 SD, dan paling besar kelas 3 SMP. Mereka sudah dimintai keterangan dengan didampingi orangtuanya.
Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang bawang merah ini sering mampir ke SD tempat korban bersekolah. Ia mengiming-imingi korban dengan mainan dan bisa mentransfer ilmu. Beberapa korban teperdaya.
"Yang anak SMP kadang datang dan meminta ke rumah," katanya. Ritual yang dipakai adalah mengoleskan minyak ke punggung korban dan menuliskan sesuatu seperti rajah.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Cilacap. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(arb/try)











































