Kepala Dishubkominfo Jateng, Urip Sihabudin mengatakan dua oknum petugas itu dinonaktifkan dari tugasnya di jembatan timbang Subah dan ditarik untuk bekerja di kantor Dishubkominfo Jateng.
"Sanksinya penarikan dari tugas-tugas di jembatan timbang, kita tugaskan di kantor," kata Urip, Rabu (7/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi kepegawaian ini karena administratif maka akan melekat terus kepada personal sampai pensiun," tandasnya.
Untuk mengantisipasi adanya pungli di jembatan timbang, lanjut Urip, pihaknya kini sedang mempersiapkan sistem baru untuk meminimalisir kontak langsung antara petugas jembatan timbang dengan sopir atau kernet truk.
"Format yang ada kita buat sekecil mungkin kontak petugas dan pengemudi dengan sistem portal," tegas Urip.
(alg/kha)