Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengatakan penanggulangan dana tersebut dikomukasikan kepada kuasa pengguna anggaran yaitu sekretaris Kabupaten Magelang. Menurutnya saat ini sudah ada jalan keluar untuk mengganti dana tersebut.
"Kita cari jalan keluar darurat agar memperoleh hak-haknya. Hilang statusnya dirampok, jadi uang yang hilang agar dicarikan penggantinya. Secara cash belum ada tapi jalan keluar sudah ada," kata Joko kepada detikcom di kantornya, Jalan Veteran, Semarang, Rabu (2/4/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu untuk satu kecamatan, dilihat angkanya, Rp 530 juta, itu cukup tinggi. Satu TPS Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta termasuk linmas," tandasnya.
Diketahui peristiwa terjadi di Jalan Raya Magelang-Semarang, tepatnya di Desa Sambung, Kecamatan Secang, Magelang, Selasa kemarin. Saat itu, mobil dinas bernopol AA 141 B yang ditumpangi tiga Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yaitu Darsin, Manulang, dan Widayat mengalami bocor ban. Saat Darsin dan Manulang turun, dua orang bermotor datang merampas tas berisi uang yang dibawa Widayat di dalam mobil.
Seharusnya, tiga PPK tersebut membawa uang dari BRI Muntilan ke lokasi tujuan yang sejauh 30 km dengan pengawalan polisi. Tapi entah mengapa mereka tidak menggunakannya.
"Ketua KPU Magelang sudah koordinasi minta dikawal polisi. Alasannya (tidak dikawal) tidak tahu, masih proses penyidikan," tegasnya.
(alg/try)