Ratusan Satpol PP Bongkar 10 Panti Pijat 'Plus-plus' di Semarang

Ratusan Satpol PP Bongkar 10 Panti Pijat 'Plus-plus' di Semarang

- detikNews
Selasa, 11 Feb 2014 17:43 WIB
Semarang - Berbekal palu dan alat lainnya, lebih dari 100 personel Satpol PP Kota Semarang mendatangi 10 panti pijat yang dibangun berjejer di Jalan Puspowarno Raya, Semarang. Mereka menghancurkan dan menaikkan barang-barang yang ada di dalam panti pijat ke dalam truk.

Penertiban tersebut berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan adanya kegiatan mesum di dalam panti pijat tersebut.

Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Hubungan Masyarakat (Humas) Satpol PP, Aniceto da Silva mengatakan sebelumnya ada 14 panti pijat yang sudah beberapa kali diberi peringatan. Namun baru empat kios yang sudah tidak digunakan sebagai panti pijat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat kios sudah buka usaha lain, tapi yang 10 ini masih tetap," kata Aniceto di lokasi, Selasa (11/2/2014).

Karena 10 kios tersebut masih bandel, pihak Satpol PP menerjunkan 120 personel dan 10 truk. Tidak ada perlawanan ketika bangunan semi permanen itu dibongkar, karena kebetulan pemilik sedang tidak ada di tempatnya.

"Kami bongkar, dan jika pemilik mau mengambil barang-barangnya, silakan ke kantor," tegas Aniceto.

Panti pijat tersebut memang sudah meresahkan warga cukup lama. Hal itu karena terapis di panti pijat tersebut perempuan dan hanya buka saat sore hingga malam hari.

"Perempuan semua, bukanya sore sampai malam. Jadinya sering jadi pembicaraan warga," ujar salah satu warga, Hartini.

(alg/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads