Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes John Turman menambahkan nilai 25 gram sabu yang disimpan Briptu FS mencapai sekitar Rp 37 juta.
"Untuk apa bawa sebanyak itu? Jadi kami menduga dia itu pengedar," kata John, Selasa (28/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merekomendasikan agar dia dipecat," tegas John.
Briptu FS ditangkap di rumah teman wanitanya, Senin (27/1) malam. Saat itu, anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang sedang menyelidiki adanya transaksi narkoba. FS kabur saat dibuntuti. Kemudian jejaknya terendus di tempat kos teman wanitanya di Jalan Muwardi Timur.
(alg/trw)











































