"Ada barang bukti papan pecahan kursi. Dia berusaha melawan," kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Juara Silalahi di Mapolsek Gayamsari, Semarang, Senin (20/1/2014).
Dalam pengakuanya, Agus mengatakan terakhir beraksi di wilayah Gayamsari yaitu di sebuah warung di Jalan Dr. Cipto tanggal 28 Desember 2013 lalu. Saat itu ia berkelahi dengan temannya, Dicky Kurniawan dalam keadaan mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu mabuk. Saya mukul terus teman-teman yang lain ikut mukul," tandasnya.
Setelah menghabisi temannya, menuju tempatnya bekerja sebagai tukang parkir di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat itu ia meminta uang parkir kepada salah satu sopir truk.
Namun terjadi cekcok dan pelaku menghantamkan korek pistol yang dibawanya ke kepala sopir tersebut hingga terkapar bersimbah darah.
"Saya tidak ambil uangnya, saya cuma ambil handphonenya," ujar pria yang tubuhnya penuh tato itu.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, Agus berhasil ditangkap saat sedang kumpul bersama temannya di daerah Kokrosono. Namun ia melawan dengan menggunakan kursi, petugas Reskrim Polsek Gayamsari pun terpaksa "menghadiahi" pelaku dengan timah panas di kaki kanannya.
Ayah dua anak itu ternyata sudah tidak asing lagi bagi petugas Polsek Gayamsari karena setidaknya sudah dua kali ia ditangani di sana dengan kasus yang sama.
Selain itu Agus juga pernah ditangani di Polrestabes Semarang dan pernah dititipkan di Lapas Temanggung.
"Jadi sudah pernah kami tangani. Dan baru keluar penjara bulan November 2013 kemarin," kata Kapolsek.
Setelah melakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Depo Indah RT 05 RW 03, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur. Dari sana disita tiga senjata tajam yaitu celurit, gobang, dan parang.
"Saat ini belum diketahui keberadaan benda mirip pistol yang menurut pengakuannya itu korek," tegas Juara.
(alg/fdn)











































