Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Musyafak mengatakan dari hasil rekam jantung Salim, ternyata kondisi dalam keadaan normal. Sedangkan sesak nafas yang dialami Salim sebelum dilarikan ke RS Bhayangkara itu disebabkan karena depresi.
"Memang sempat terjadi sesak nafas yang disebabkan karena depresi. Sedangkan hasil pemeriksaan medis kami dibantu dokter ahli selama tujuh jam, hasilnya tidak sakit," kata Musyafak saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βYang jelas tidak sakit, sehingga tidak perlu diopname dan bisa dikembalikan ke penyidik," tandasnya.
Sejak sore tadi Salim sudah kembali mendekam di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Alloysius Liliek Darmanto mengatakan seharusnya tersangka sudah bisa dilimpahkan hari ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
"Sebetulnya sudah lengkap, tinggal orangnya saja. Coba kalau tidak sakit, bisa diserahkan sekarang," pungkas Liliek.
Diketahui Salim ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2006 - 2007 sebesar Rp4,12 miliar. ia diduga terlibat penyimpangan penyertaan modal PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ). Selain Salim, Direktur RBSJ, Siswadi juga sudah ditahan sejak tahun 2013 lalu
Salim ditahan sejak hari Senin (13/1) siang lalu. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB Salim dibawa ke RS Bhayangkara karena mengeluh sesak nafas akibat penyakit jantung. Setelah dinyatakan sehat, Salim harus kembali mendekam di Dit Tahti Polda Jateng dan rencananya akan dilimpahkan ke Kejati Jateng hari Kamis (16/1) besok.
(alg/fdn)











































