Bawaslu Jateng Temukan 300 Ribu Permasalahan DPT

Bawaslu Jateng Temukan 300 Ribu Permasalahan DPT

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 15 Jan 2014 20:30 WIB
Bawaslu Jateng Temukan 300 Ribu Permasalahan DPT
Ilustrasi/detikcom
Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mendapati 339.353 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Tengah masih bermasalah. Permasalahan tersebut berkisar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).

Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengatakan, data permasalahan tersebut didapati ketika melakukan pengawalan terhadap proses pemeliharaan data pemilih yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya sampai di tingkat desa yaitu PPS.

"Lebih tragisnya lagi, sampai saat ini KPU Kabupaten Boyolali belum merespon permintaan DPT bulan Desember 2013 alias DPT jilid keempat oleh Panwaslu Kabupaten Boyolali. Sehingga Panwaslu Kabupaten Boyolali belum dapat melakukan pencermatan dan pengawasan ulang," kata Teguh lewat keterangan pers, Rabu (15/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, dari total 339.353 permasalahan DPT, terdapat 25.198 persoalan NIK kosong, kemudian 24.629 persoalan NIK ganda, dan sebanyak 13.098 persoalan NIK tidak standar. Sementara itu, adapun permasalahan NKK yaitu 261.134 kosong, 5.858 kasus meninggal dunia, 247 kasus tanpa tanggal lahir, 779 kasus terkait status perkawinan, 601 kasus memenuhi syarat tidak terdaftar, 42 kasus TNI/Polri.

"Ada juga permasalahan NKK, yaitu pemilih ganda sebanyak 5.947, disabilitas 249, dan pemilih fiktif 606 permasalahan," tandasnya.

Oleh sebab itu, Teguh berharap KPU Jawa Tengah segera melakukan supervisi penyelesaian permasalahan DPT tersebut.

"Sebagian besar memang telah dikoordinasikan oleh pengawas Pemilu sesuai tingkatan dengan penyelenggara teknis, baik di PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota. Karenanya kami berharap hal itu sudah ditindaklanjuti dengan baik agar nantinya benar-benar tuntas," tegasnya.

(alg/nvc)


Berita Terkait