Kapolsek Semarang Tengah Kompol Hendri Yulianto menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari tangan Raden. Salah satunya adalah selembar kertas dengan tiga foto. Di atas tertulis 'Polisi Jaksa dan Tentara Ganteng'.
Ada foto Bripda Saeful Bahri, polisi Bandung, yang dijuluki 'polisi ganteng' dan meramaikan media massa pada Februari 2012 lalu. Di sebelahnya foto Raden dengan pose menggigit bibir. Sebelahnya lagi foto seorang pria muda berseragam tentara yang entah siapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raden yang berasal dari Jambi ini ditangkap karena menipu Subagyo (41), warga Semarang. Ia membawa kliping koran nasional dengan headline "Indonesia Memiliki Jaksa Termuda di Dunia". Ada foto Raden bersafari warna cokelat khas korps kejaksaan di bawah judul. Subagyo tertipu dan meminjamkan uang Rp 2 juta sebagai bukti kepercayaan.
Lama ditunggu, Raden tak jua membayar. Rencana kerja sama membuat restoran ternyata juga abal-abal. Raden ditangkap di Mal Paragon Semarang, Sabtu (12/10) lalu. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(try/nrl)