"Saya cita-cita ingin jadi jaksa. Ini pakaian safari saya bawa dari Jambi, dapat dari keluarga yang kerja sebagai guru," kata Raden saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Tengah, Kamis (24/10/2013).
Raden mengaku sebagai mahasiswa semester 5 di sebuah universitas di Jambi. Ia ditangkap atas laporan Subagyo (41), warga Semarang. Kepada Subagyo, ia menunjukkan headline koran nasional berjudul 'Indonesia Memiliki Jaksa Termuda di Dunia'. Di bawah berita terpampang foto Raden yang sebetulnya hanya rekayasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Hendri Yulianto memperkirakan Raden tak hanya sekali melakukan aksinya. Apalagi ia sudah datang jauh-jauh dari Jambi.
"Masih didalami untuk kemungkinan aksi-aksi lainnya," katanya.
Raden ditahan dan masih diperiksa polisi. Cita-citanya menjadi jaksa memang bagus. Tapi bukannya benar-benar menjadi penegak hukum, kini ia justru harus meringkuk di balik jeruji besi karena kasus penipuan.
(alg/try)