Di TPA yang terletak di Kecamatan Ngaliyan itu terlihat ribuan sapi kurus yang digembalakan dan dibiarkan memakan sampah. Kegiatan hilir mudik truk sampah pun tetap berjalan seperti biasanya.
Menurut salah satu penggembala sapi, Saikun, sapi-sapi tersebut nantinya dibeli oleh seseorang yang sudah berlangganan. Sapi pemakan sampah dijual dengan harga sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Rusdiana mengatakan setidaknya ada 1.300 ekor sapi yang memakan sampah di TPA Jatibarang. Jumlah tersebut menurun dari jumlah sebelumnya sekitar 2.000 ekor sapi.
"Ada penelitian menyebutkan yang di Jatibarang ada 1.300 ekor. Menurun dibanding beberapa tahun lalu yang mencapai Rp 2.000-an," ujar Rusdiana.
Awalnya jumlah sapi di sana hanya 100 ekor sekitar tahun 1990-an. Sapi-sapi tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Jateng untuk empat kelompok warga sebagai bentuk kompensasi pembangunan TPA Jatibarang.
"Itu bantuan Provinsi, 100 sapi untuk empat kelompok. Kemudian dikembangkan mereka," sambungnya.
Karena mengkonsumsi sampah, lanjut Rusdiana, sapi-sapi tersebut tidak layak konsumsi dan berbahaya karena dagingnya mengandung zat-zat dari sampah termasuk timbal.
"Sampah kalau sudah dua sampai empat hari mengeluarkan zat-zat berbahaya sehingga menjadikan dagingnya mengadung zat bahaya," tegas Rusdiana.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Whitono menambahkan, jika sapi-sapi pemakan sampah tersebut ingin dikonsumsi, maka harus dikandangkan selama tiga bulan dan diberi pakan ternak atau rumput. Namun hal itu juga tidak menjamin kandungan zat timbal pada daging sapi tersebut hilang total.
"Kalau sudah terlanjur di situ harus dikandangkan minimal tiga bulan untuk mengeluarkan zat-zat berbahayanya. Itu pun tidak menjamin menetralisir 100 persen," tegas Whitono.
Dinas terkait sudah memberikan sosialisasi kepada pemilik sapi agar mengandangkan sapi mereka. Namun hingga kini sapi-sapi itu masih mengisi perut mereka dengan sampah.
(alg/try)