Kabid Humas Polda Jateng AKBP Alloysius Liliek Darmanto mengatakan senjata itu diketahui hilang oleh pemiliknya yaitu Aiptu EI sejak tanggal 24 September 2013 lalu.
"Pemiliknya anggota Polda Jateng. Hilangnya sejak 24 September dan ditemukan oleh anggota Koramil," kata Liliek saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Entah teledor atau apa, tapi yang jelas tidak melapor," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Aiptu EI direncanakan segera menjalani sidang disiplin karena menjatuhkan senjata yang seharusnya dijaganya dengan baik. "Akan segera disidang disiplin," tegasnya.
Pistol revolver tersebut ditemukan hari Rabu pagi kemarin oleh Bintara Urusan Administrasi Koramil 07 Gunungpati, Peltu Suwodo di Jalan raya Ungaran-Gunungpati. Saat itu senjata api tersebut dalam keadaan tempat peluru terbuka, gagang pistol pecah, tiga peluru berserakan dan satu peluru masih pada tempatnya. Sejumlah goresan terlihat di beberapa bagian revolver karena tertabrak kendaraan-kendaraan yang melintas.
(alg/try)