Dari hasil sidak, Plt Sekda Kota Bandung Taufik Rahmas dan Inspektur Kota Bandung Soekarno, ke ruangan para pegawai Senin pagi, kehadiran pegawai pada apel pagi hanya 40 persen atau 60 persen tak hadir.
"PNS yang tidak hadir di hari pertama puasa itu kaya anak SD. Yang libur hari pertama puasa kan anak SD saja. Tak ada pelayan masyarakat yang libur pada hari pertama puasa," Ujar anggota komis A, Lia Hambali, di ruangn kerjanya DPRD Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lia inspektorat di lingkungan pemkot harus memberikan sanksi tegas bagi PNS yang mangkir pada apel atau pun tak masuk pada hari pertama puasa. "Harus ada sanksi yang dijatuhkan. Mereka sudah terlalu dimanja," kata Lia. (ahy/ern)











































