Hal tersebut dijelaskan Kadis KUKM Jabar, Mustofa Djamaludin, kepada wartawan di Kantor MUI Jabar, Jalan Martadinata, Kamis (28/8/2008).
"Sudah seharusnya Dinas KUKM memberikan dukungan kepada pegiat UKM ini. Setiap tahunnya sebanyak 400 UKM yang difasilitasi Dinas KUKM agar memiliki sertifikat halal," ujar Mustofa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hampir 40 persen bergerak pada produk makanan. Sisanya minuman, obat-obatan dan kosmetik," jelasnya.
Ia menambahkan, bila produk UKM menggunakan bahan baku berasal dari luar negeri, maka harus ditelusuri ke tempat asalnya. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kehalalan produk yang nantinya dijual ke konsumen.
"Agar masyarakat percaya, maka sering pula digelar pameran produk-produk halal dari UKM asal Jabar. Ini dilakukan untuk melindungi konsumen. Sebab produk hasil UKM yang diperjualbelikan kepada umat Muslim mesti bersertifikat halal dan layak dikonsumsi," ungkapnya.
(bbp/ema)











































