Sekertaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar saat ditemui di kantor MUI Jabar, di Jalan LRE Martadinata, Kamis (28/8/2008). "Kami setuju larangan ormas untuk sweeping. Jika ada pihak yang melakukan sweeping tanpa koordinasi tangkap saja, kami serahkan ke berwajib Tapi kami juga minta aparat tegas terhadap pengelola tempat hiburan atau toko miras yang tetap buka," katanya.
MUI Jabar sendirik, katanya, telah mengirimkan surat kepada MUI di daerah agar membuat surat imbauan pelarangan membuka tempat hiburan atau pun toko miras saat ramadhan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































