Demikian dikatakan oleh anggota komisi A DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat meninjau Baksil, Rabu (27/8/2008) siang.
"Kalau sudah menjadi ruang komersil nanti akan terjadi pembatasan dimana publik tidak boleh masuk dan Baksil tidak menjadi lagi ruang publik," kata Tedy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah jelas bahwa Baksil adalah ruang terbuka hijau yang didalamnya sangat dilarang untuk dilakukan komersialisasi. Jika Baksil dikomersialisasikan, maka akan ada kecenderungan untuk dipergunakan ke hal-hal yang lebih menguntungkan lagi," cerocos Tedy. (afz/ern)











































