Komisi A Akan Panggil Distarcip

IMB Rumah Makan Baksil Keluar

Komisi A Akan Panggil Distarcip

- detikNews
Rabu, 27 Agu 2008 15:16 WIB
Komisi A Akan Panggil Distarcip
Bandung - Keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah makan di Babakan Siliwangi (Baksil) berbuntut panjang. Pasalnya komisi A DPRD Kota Bandung akan memanggil Dinas Tata Kota dan Cipta Karya Kota (Distarcip) terkait keluarnya IMB tersebut.

"Kita (Komisi A - red) dalam minggu ini akan adakan rapat berkaitan dengan IMB Baksil. Paling lambat minggu depan, kita akan panggil Distarcip Kota Bandung," kata anggota komisi A DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat ditemui di Baksil, Jalan Siliwangi, Rabu (27/8/2008).

Tedy juga menambahkan, seharusnya dalam pengembangan kawasan Baksil, Pemkot Bandung harus terbuka kepada publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemkot harus terbuka pada publik. Jangan ditutup-tutupi serta jangan sampai oleh kekuatan tertentu mengkooptasi sehingga Pemkot sulit untuk bersikap," kata Tedy.

Tedy bersama dengan staf dan supir pribadinya, Rabu (27/8/2008) siang meninjau Baksil. Selama 20 menit dia berbincang dengan ketua Sanggar Olah Seni (SOS) Syarief Hidayat. Maksud kedatangan Tedy untuk mengetahui secara langsung permasalahan Baksil dari para seniman yang selama ini beraktifitas di Baksil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Tata Kota dan Cipta Karya Kota Bandung mengaku telah mengeluarkan IMB untuk pembangunan rumah makan di kawasan Baksil bagi pengembang PT Esa Gemilang Indah (Istana Group). (afz/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads