Razia tersebut dilakukan untuk mendata dan melakukan penyuluhan terhadap preman, calo, pengamen dan 'pak ogah'.
"Razia ini dilakukan hanya untuk pendataan dan penyuluhan agar para yang terjaring ini tidak menganggu sampai meresahkan masyarakat juga agar jangan sampai mengganggu ketertiban lalu-lintas," kata Kapolsekta Kiaracondong AKP Asep Prijono saat ditemui di Mapolsekta Kiaracondong, Jalan Ibrahim Aji no 167.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia yang digelar tersebut bukan berdasarkan dari laporan masyarakat. Akan tetapi tindakan pencegahan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.
"Memang sebelumnya tidak ada laporan dari masyarakat, kami selalu bertindak melakukan pencegahan sebelum ada laporan dari masyarakat. Setidaknya jika sudah terdapat pendataan, jika terjadi apa-apa, proses penangannya bisa lebih cepat," pungkas Asep. (afz/afz)











































