"Kita meminta komisi A bisa menelusuri pihak-pihak yang terkait atas keluarnya izin Babakan Siliwangi," ujar Endrizal Nazar, seusai acara launching caleg PKS, di Lapangan Ciujung, Bandung, Minggu (24/8/2008).
Penelusuran tersebut, imbuhnya, untuk mengetahui sejauh mana kelayakan perizinan. "Apakah memang sudah ada kerjasama atau sewa, dan izin yang keluar itu apakah sesuai dengan peruntukan ruang yang ditetapkan dalam perda atau tidak?" ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah kemudian proses itu secara diam-diam terus bergulir dalam bentuk yang telah modifikasi katakanlah tidak lagi kondominium?" tanyanya.
Hal itu lah, lanjutnya, yang perlu dicermati dan ditindak lanjuti. Dalam konteks tersebut eksekutif tidak hanya sekedar pihak yang mengeluarkan kebijakan semata, tapi juga fungsi pengawasan. (ahy/ern)











































