'IMB Baksil Harus Lalui Amdal'

'IMB Baksil Harus Lalui Amdal'

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2008 14:32 WIB
IMB Baksil Harus Lalui Amdal
Bandung - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah makan di Babakan Siliwangi (Baksil) seharusnya tidak keluar sebelum amdal keluar. Demikian dikatakan oleh planolog alumni ITB sekaligus pemerhati masalah Kota Bandung Hetifah Sjaifudian.

"Informasi yang saya dengar memang izin telah keluar, namun apakah itu Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) atau IMB, saya belum jelas. Kalau yang keluar IMB, itu masalah. Seharusnya ada amdal terlebih dahulu sebelum IMB keluar," ujar Hetifah yang mengaku belum melihat izin tersebut, saat dihubungi detikbandung, Kamis (21/8/2008).

Hetifah juga menambahkan, saat ini pihak Pemkot Bandung sedang mencoba berdiskusi dengan ITB. Menurutnya ITB harus mempertimbangkan kepentingan umum dan lingkungan saat memberikan pertimbangan kepada Pemkot Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengar ada konpensasi lahan parkir buat ITB. Namun saya harap ITB akan bersikap bijak dan menggunakan pertimbangan kepentingan umum dan keberlanjutan lingkungan ketika memberikan profesional judgement terkait dengan pemanfaatan ruang di Baksil," kata ketua ikatan alumni planologi ini menambahkan.

Kontroversi pembangunan ruang di Baksil sudah terjadi sejak 2001 lalu. PT Esa Gemilang Indah (Istana Grup) dalam  merencanakan akan membangun komplek cottage yang di dalamnya berupa rumah makan dan pusat kesenian, juga akan dibangun hunian untuk mahasiswa dan dosen yang bernama Graha Priangan. Bangunan ini berupa kondominium (apartemen) berlantai 24. (afz/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads