Hadirnya mereka ke PTUN untuk menghadiri sidang lanjutan gugatan 21 calon jemaah haji dari Bekasi terhadap SK sidang Gubernur Jawa Barat no. 451.14/Kep.283-Yansos/2008 tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota tahun 2008.
Sebelumnya PTUN telah mengeluarkan putusan penundaan pelaksanaan SK tersebut. Selasa (19/8/2008), rencananya sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Namun sidang ditunda, AKhirnya ribuan calon jamaah haji baik yang pro dan kontra SK gubernur membubarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama aksi para calon jamaah haji ini, jalan Diponegoro ditutup. Namun setelah massa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB, jalan kembali dibuka. (ern/ern)











































